Minggu, 22 Januari 2012

SISTEM PERTANIAN ORGANIK SEBAGAI SISTEM PERTANIAN TERPADU

Ditulis oleh : Ati Suan; Yosef Ninu; Modestus Fallo; Obi Barbosa 

A. PENDAHULUAN

Akhir akhir ini di kalangan praktisi, ilmuan, dan petani marak di gunakan istilah produk organik, mulai dari makanan organik seperti sayur organik, beras organik, buah organik, bahkan sampai ayam atau sapi organik.Selain di bidang pangan juga di gunakan istilah fashion organic dan mainan organik. Lebih jauh lagi mulai banyak di kenal pengobatan secara organik yang tidak lain mensuplai pasien dengan dengan makanan. Seiring dengan mpeningkatan pendapatan, pendidikan serta wawasan beberapa kalangan masyarakat Indonesia mulai berkembang pangsa pasar produk organik di tanah air. Trend pertanian organik di Indonesia, mulai dikenalkan oleh beberapa petani yang sudah mampu dan memahami keunggulan sistim pertanian organik tersebut. Beberapa ekspatriat yang sudah lama hidup di Indonesia, memilki lahan yang luas dan ikut membantu mengembangkan aliran petani organik tersebut ke penduduk sekitarnya. Kemudian beberapa mantan perwira yang memiliki hobi bercocok tanam dan juga sekarang beramai-ramai mulai membenahi lahan luas yang dimiliki mereka dan mempekerjakan penduduk sekitarnya sekaligus alih teknologi. Meskipun beberapa petani sudah mulai mengembangkan dan bertani organik sejak lama, sebagai contoh kebun pertanian organik Agatho di Cisarua sudah lebih 10 tahun eksis dalam sistim pertanian organik, namun perkembangan pertanian organik di Indonesia baru dimulai sejak 4-5 tahun yang lalu, jauh tertinggal dibandingkan dengan Jepang, Taiwan, Korea, Belanda, Prancis, Itali, Amerika, Australia. Namun petani di Indonesia Juga semakin termotivasi juga untuk mengembangkan system pertanian terpadu yang di dalamnya menerapkan system pertanian organic. Pertanian terpadu pada hakekatnya adalah memanfaatkan potensi energi sehingga dapat dipanen secara seimbang.pertanian melibatkan makhluk hidup dalam suatu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Dengan pertanian terpadu ada peningkatan bahan organik dalam tanah, penyerapan karbon lebih rendah dibanding pertanian konvensional yang menggunakan pupuk nitrogen dan sebagainya. Agar proses pemanfaatan tersebut dapat terjadi secara efektif dan efisien, maka sebaiknya produksi pertanian terpadu berada dalam suatu kawasan. Pada kawasan tersebut sebaiknya terdapat sektor produksi tanaman, peternakan maupn prikanaan. Keberadaan sektor- sektor ini akan mengakibatkan kawasan tersebut memiliki ekosistem yang lengkap dan seluruh komponen produksi tidak akan menjadi limbah dan penekanan biaya produksi sehingga efektivitas dan efisiensi produksi akan tercapai. Selain hemat energi, keunggulan lain dari pertanian terpadu adalah petani akan memiliki beragam sumber penghasilan.Sistem pertanian terpadu memperhatikan diversifikasi tanaman dan polikultur.seorang petani bisa menanaman padi dan bisa juga beternak kambing atau ayam dan juga menanam sayuran. Kotoran yang dihasilkan oleh ternak dapat digunakan sebagai pupuk sehingga petani tidak perlu membeli pupuk lagi. Jika panen gagal, petani bisa mengandalkan daging atau menjual telur ayam atau bahkan menjual kambing untuk medapatkan penghasilan.

Permasalahan 
  1. Apa manfaat pertanian organik?
  2. Apa manfaat sistem pertanian terpadu? 
  3. Bagaimana Hubungan antara sistem pertanian organik dan sistem pertanian terpadu 

B. KAJIAN PUSTAKA  

Pertanian Organik 

Pertanian organik adalah budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa mengggunakan bahan-bahan kimia sintetis.Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk organik terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Pertanian organik didefinisikan sebagai “system produk pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktifitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, kualitas, dan berkelanjutan “ [1]. Lebih lanjut IFOAM (International Federation Of Organk Agriculture Movements ) menjelaskan pertanian organic adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat bio diversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Serifikasi produk organik yang di hasilkan,penyimpanan, pengolahan, paska panen dan pemasaran harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Dalam hal ini penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme)tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi sehingga paska panen [3]. Dalam tataran umum,pertanian organik mengacu kepada prinsip-prinsip berikut: 1. Meningkatkan dan menjaga kealamian lahan dan agro-ekosistem 2. Menghindari eksploitasi berlebihan dan polusi terhadap sumberdaya alam. 3. Meminimalisasi konsumsi dari energi dan sumberdaya yang tidak dapat di perbaharui. 4. Menghasilkan nutrisi sehat dalam jumlah yang cukup,dan makanan berkualitas tinggi. 5. Memberikan pendapatan yang memadai dalam lingkungan kerja yang aman selamat dan sehat 6. Mengakui pengetahuan lokal dan system pertanian tradiosional (kearifan lokal) Dalam tataran praktis, pertanian organik mengacu pada prisip-prinsip berikut : 
  1. Menjaga dan meningkatkan kesuburan jangka panjang dari tanah 
  2. Memperkaya siklus biologika dalam pertanian, khususnya siklus makanan 
  3. Memberikan pasokan nitrogen dengan penggunaan secara intensif tananaman yang memfiksasi nitrogen 
  4. Perlindungan tanaman secara biologikal berdasarkan pada pencegahan daripada pengobatan 
  5. Keragaman varietas tanaman dan spesies binatang sesuai dengan kondisi lokal 
  6. Penolakan pada pupuk kimia, perlindungan tanaman, hormone dan pengatur tumbuh 
  7. Pelarangan terhadap Rekayasa Genetika dan produknya 
  8. Pelaragan dalam metode bantuan dan pemrosesan kandungan yang berupa sintesis atau merugikan di dalam proses pembuatan makanan.  

Komponen pertanian organik 

Lahan Lahan yang dapat di jadikan lahan pertanian organik adalah lahan yang bebas cemaran bahan agrokimia dari pupuk dan pestisida. Terdapat dua pilihan lahan : Lahan pertanian yang baru di buka, Lahan pertanian intensif yang dikonversi untuk lahan pertanian organik, Budidaya Pertanian organik Selain aspek lahan, aspek pengelolaan pertanian organic dalam hal ini budidaya juga perlu mendapat perhatian sendiri. Sebagai salah satu contoh adalah teknik bertani sayuran organik, seperti diuraikan di bawah ini: •Tanaman ditanam pada bedeng-bedengan dengan ukuran bervariasi disesuaikan dengan kondisi lahan •Menanam strip rumput di sekitar bedengan untuk mengawetkan tanah dari erosi dan aliran permukaan •Mengatur dan memilih jenis tanaman sayuran dan legume yang sesuai untuk sistem tumpang sari atau multikultur seperti contor lobak, bawang daun dengan kacang tanah dalam satu bedengan. •Mengatur rotasi tanaman sayuran dengan tanaman legum dalam setiap musim tanam. Mengembalikan sisa/ serasah tanaman ke dalam tanah (bentuk segar atau kompos). •Memberikan pupuk organik (pupuk hijau, pupuk kandang dan lainnya), hingga semua UH yang dibutuhkan tanaman menjadi tersedia •Menanam kenikir, kemangi, theprosia, lavender dan nimbi di antara bedengan tanaman sayuran untuk pengendalian hama dan penyakit •Menjaga kebersihan areal pertanaman  

Definisi Sistem Pertanian Terpadu 

Sistem pertanian terpadu adalah satu sistem yang menggunakan ulang dan mendaur ulang menggunakan tanaman dan hewan sebagai mitra, menciptakan suatu ekosistem yang meniru cara alam bekerja. Satu praktek budidaya aneka tanaman/aneka kultur yang beragam dimana output dari salah satu budidaya menjadi input kultur lainnya sehingga meningkatkan kesuburan tanah dengan tindakan alami menyeimbangkan semua unsur hara organik yang pada akhirnya membuka jalan untuk pertanian organik ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pertanian pada hakekatnya merupakan pertanian yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya sehingga aliran nutrisi (unsur hara) dan energi terjadi secara seimbang. Keseimbangan inilah yang akan menghasilkan produktivitas yang tinggi dan keberlanjutan produksi yang terjaga secara efektif dan efisien  

Sistem pertanian Terpadu 

Sistem pertanian terpadu merupakan sistem yang mengabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain ysng terkait dengan pertanian dalam satu lahan sehingga diharapkan sebagai salah satu solusi bagi peningkatan produktifitas lahan, progaram pembangunan, dan konserfasi lingkungan, serta pengembangan desa secara terpadu. D. 

C. PEMBAHASAN 

Sejauh ini pertanian organik di sambut oleh banyak kalangan masyarakat, meskipun dengan pemahaman yang berbeda. Berdasarkan survey ke lahan petani di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang di lakukan balai penelitian tanah, berbeda pemahaman tentang pertanian organik di beberapa petani tergantung pengarahan yang sampai ke petani. Petani di Jawa Barat umumnya lebih maju karena mereka umumnya adalah petani yang sudah mapan, dan yang di kembangkan adalah sayuran serta buah-buahan seperti salak pondoh. Sedangkan di jawa tengah selain buahan seperti salak juga mulai di kembangkan padi organik. Dalam hal ini Pemda Jawa Tengah mendukung sepenuhnya petani yang mau menanam padi secara organik antara lain dengan cara membeli produksi petani sampai produksinya stabil dan petani bisa mandiri. Contohnya seperti, Kabupaten Sragen di Jawa Tengah mencanagkan gerakan Sragen Organik.sedangkan di jawa timur, umumnya berkembang kebun buahan organik seperti ape organik. Apakah itu benar-benar sudah merupakan produk organik ataukah belum, sebagaimana akan di bahas nanti, perkembangan pertanian organik ini, perlu mendapat perhatian serius pemerintah.  

Permasalahan seputar pertanian organik 

  1. Penyediaan pupuk organik Permasalahan pertanian organik di Indonesia sejalan dengan perkembagan pertanian organik itu sendiri. Pertanian organik mutlak memerlukan pupuk organik sebagai sumber hara utama. Dalam system pertanian organik, ketersediaan hara bagi tanaman harus berasal dari pupuk organik.padahal dalam pupuk organik tersebut kandungan hara persatuan kering bahan jauh di bawah realis hara yang dihasilkan oleh pupuk organik, seperti Urea, TSP dan KCL. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan dasar tanaman (minimum crop requirement) cukup membut petani kewalahan. Sebagai ilustrasi, untuk menanam sayuran dalam satu bedengan seluas 1 x 10 m saja dibutuhkan pupuk organik (kompos) sekitar 25 kg untuk 2 kali musim tanam atau setara dengan 25 ton/ha. Bandingkan dengan penggunaan pupuk anorganik Urea, TSP dan KCL yang hanya membutuhkan total pemupukan sekitar 200-300 kg/ha. Karena memang umumnya petani kita bukan petani mampu yang memiliki lahan dan ternak sekaligus, sehingga mereka mesti membeli dari sumber lainnya dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi di samping tenaga yang lebih besar. 
  2. Teknologi Pendukung Setelah msalah penyediaan pupuk organik, masalah utama yang lain adalah teknologi budidaya pertanian organik itu sendiri. Teknik bercocok tanam yang benar seperti pemilihan rotasi tanaman dengan memepertimbangkan efek alleolopati dan pemtusan siklus hidup hama perlu diketahui. Pengetahuan akan tanaman yang dapat menyumbang hara tanaman seperti legum sebagai tanaman penyumbang Nitrogen dan unsur hara lainnya sangatlah membantu untuk kelestarian lahan pertanian organik. Selain itu teknologi pencegahan hama dan penyakit juga sangat diperlukan, terutama pada pembudidayaan pertanian organik di musim hujan. 
  3. Pemasaran Pemasaran produk organik dalam negeri sampai saat ini hanyalah berdasarkan kepercayaan kedua belah pihak, kosumen dan produsen. Sedangkan pemasaran untuk luar negeri , produk organic Indonesia masih sulit menembus pasar internasional tersebut. Kendala utama adalah sertifikasi produk oleh suatu badan sertifikasi yang sesuai standar suatu Negara yang akan ditujukan. Akibat keterbatasan sarana dan prasarana terutama terkait dengan standar mutu produk, sebagian besar produk pertanian organik tersebut berbalik memenuhi pasar dalam negeri yang masih memenuhi pangsa pasar cukup luas. Yang banyak terjadi adalah masing-masing melabel produknya sebagai produk oerganik, namun kenyataannya banyak yang masih mencampur pupuk organik dengan pupuk kimia serta mengunakan sedikit pestisida. Petani yang benar-benar melaksanakan pertanian organic tentu saja akan merugi dalam hal ini. 
  4. Kesalahan persepsi Masyarakat awam mengangap produk organik adalah produk yang bagus tidak hanya dari segi kandungan nutrisi namun juga penampilan produknya. Kenyataannya produk organic itu tidak selalu bagus, sebagai contoh daun berlobang dan berukuran kecil, karna tidak mengunakan pestisida dan zat perangsang tumbuh atau pupuk organic lainnya. Pada tahun awal pertaniannya belum menghasilkan produk yang sesuai harapan. Sebagian petani kita terbiasa menggunakan pupuk an- organic yang akan memberikan respon cepat pada tanaman. Misalnya pemupukan urea akan menghasilkan tanaman yang pertumbuhannya sangat cepat, sementara dengan pemupukan organik pengaruh perubahan pertumbuhan tanaman tergolong lambat. Baru pada musim ke tiga dan seterusnya, efek pupuk organik tersebut menunjukan hasil yang nyata perbedaannya dengan pertanaian non organic. Sehingga dapat disimpulkan pertanian organik di tahun-tahun awal akan mengalami kendala dan membutuhkan modal yang cukup untuk bertahan. 
  5. Seritfikasi dan standarisasi Beberapa lembaga standarisasi pertanian organik adalah sebagai berikut : Standar internasional Standar IFOAM.standar dasar untuk produk organik dan prosesnya dari IFOAM sejak 1980.the kodex alimentarius. Standar yang di susun dengan penyesuaian standar IFOAM dengan beberapa standar d an aturan lain : National dan supra national regional, Standar setiap Negara. 

Departemen pertanian telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia, tertuang dalam SNI 01-6729-2002. Sistim pertanian organik menganut paham organik proses, artinya semua proses sistim pertanian dimulai dari penyiapan lahan hingga paska panen memenuhi standar budidaya organik, bukan dilihat dari produk organik yang dihasilkan SNI sistim pangan orgnaik Ini di susun dengan mengadopsi seluruh materi dalam dokumen standar CAC/GL. 32 ? 1999, Guidelines for the produktion, processing, labeling and marketing of organikally produced foods dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi indonesia. Bila dilihat kondisi petani d Indonesia, hamipir tidak mungkin mereka mendapatkan label sertifikasi dari suatu lembaga sertifikasi asing maupun dalam negeri.luasan lahan yang di miliki serta biaya sertifikasi yang tidak terjangkau, menyebabkan mereka tidak mampu mensertifikasi lahannya. Satu-satunya jalan adalah membentuk suatu kelompok petani organik dalam suatu kawasan yang luas yang memenuhi syarat sertifikasi, dengan demikian mereka dapat pembiayaan sertifikasi usaha tani mereka secara bergotongroyong.namun ini pun masih sangat tergantung pada kontinuitas produksi mereka.  

Tantangan pertanian organik, di bidang riset, ekonomi dan lingkungan 

Berbagai permasalahan seputar pertanian organik dapat diatasi dengan kesungguhan petani dengan bantuan pemerintah dalam memfasilitasinya, dengan demikian di harapkan sistim pertanian organik dimasa yang akan datang dapat berkembang secara alternatif pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri.untuk itu diperlukan penelitian mendalam terhadap sistim pertanian organik ini. Banyak bidang penelitian yang terkait dalam mendukung pertanian organik. Dimulai dari kajian tentang penyediaan mikroba yang dapat mendekomposisi bahan organik dalam waktu singkat, sehingga penyediaan pupuk organik dapat terpenuhi kemudian pengetahuan tentang kesesuaian tanaman yang di tanam secara multikultura, dan pemutusan siklus hama dengan rotasi tanaman. Hingga saat ini belum ada hasil penelitian yang dapat menjelaskan hal tersebut, petani hanya mencoba-coba dari beberapa kali pengalaman mereka bercocok tanam tersebut. Pengendalian hama dan penyakit tanaman secara alami merupkan hal terhebat dalam system pertanian. Kegagalan panen merupkanancaman besar buat petani, sehingga saat dibutuhkan riset tentang bahan alami yang mengandung bahan insektidida dan penerapannya dalam pertanian. Pengetahuan akan perbaikan lahan dengan system pertanian organik sudah diketahui, namun sejauh mana system ini menjaga keberlangsungan lahan pertanian perlu diketahui melalui penelitian neraca hara dalam jangka waktu panjang. Kajian di segi pemasaran dan ekonomi juga akan sangat berperan dalam menembus pasar internasional produk organik Indonesia.  

Model Pertanian Terpadu 

Model pertanian terpadu dalam siklus biologi (Integrated Bio Cycle Farming) yang tidak ada limba, semua bermanfaat. Limba pertanian untuk pakasecara alami merupakan hal terberat dalam sistim pertanian tersebut.kegagalan panen merupakan ancaman berat buat petani sehingga sangat di butuhkan riset tentang bahan alami yang mengandung bahan insektisida dan penerapannya dalam pertanian. Pengetahuan akan perbaikan lahan dengan sistim pertanian organik sudah diketahui, namun sejauh mana sistim ini menjaga keberlangsungan lahan pertanian perlu di ketahui melalui neraca hara dalam jangka wakn ternak, dan limba peternakan diolah menjadi biogas dan kompos sehingga impian membentuk masyarakat tani yang makmur dan mandiri terkonsep dengan jelas. Konsep terapan pertanian terpadu akan menghasilkan F4 yang sebenarnya adalah langka pengamanan terhadap ketahanan dan ketersediaan pangan dan energi secara regional maupun nasional, terutama pada kawasan remote area dari jajaran kepulauan indonesia. 1. F1 (FOOD) a. pangan manusia yang terdiri dari beras, jagung, kedelai, kacang-kacang, jamur, sayuran dan lain lain. b. Produk peternakan yaitu daging, susu, telur dan lain lain. 2. F2 (FEED) a. Pakan ternak termasuk didalamnya ternak ruminasia yaitu sapi, kambing, kerbau, kelinci b. Ternak unggas yaitu ayam, itik, entok, angsa, burung dara dan lain lain c. Pakan ikan budidaya air tawar yaitu ikan hias dan ikan kosumsi 3. F3 (FUEL) Akan energi dalam berbagai bentuk mulai energi panas (Biogas) untuk kebutuhan domestik atau masak memasak, energi panas untuk industri makanan di kawasan pedesaan juga untuk industri kecil. Hasil akhir dari biogas adalah biofortiliser berupa pupuk organik cair dan ampas. Pemakaian tenaga langsung lembu untuk penarik pedati, kerbau unutk mengolah lahan pertanian sebernarnya adalah produk berbentuk fuel/energi sekam padi dpat dikonversi menjadi (pembakaran langsung maupun gasifikasi) dan masih akan menghasilkan abu maupun arang sekam yang dapat diimplementasikan sebagai pupuk organik, sementara apabila energi sekam padi digunakan untuk gas diesel engine akan didapatkan lagi hasil sampingan berupa asap cair (cuka kayu) yang dapat digunakan untuk pengawet makanan atau campuran pestisida organik. 4. F4 (FERTILIZER) Sisa produk pertanian melalui produk dekomposer maupun pirolisis akan menghasilkan organic fertilizer dengan berbagai kandungan unsur hara dan c-organik yang relatif tinggi.bio/organic fertilizer bukan hanya sebagai penyubur tetapi juga sebagai perawat tanah yang dari keekonomisan maupun karakter hasil produknya tidak kalah dengan pupuk buatan (anorganik fertilizer) bahkan pada kondisi tertentu akan dihasilkan biopestisida (dari asap cair yang dihasilkan pada proses pirolisis grasifikasi ) yang dapat dimanfaatkan sebagai pengawet makanan yang tidak berbahaya(bio presenvative)  

Peluang pertanian organik di Indonesia 

Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar.dari 75,5juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian baru 25,7juta ha yang telah diolah untuk sawahdan perkebunan (BPS,2000) pertanian organik menuntut lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksebilitasi yang baik. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahkan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia.menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun. Volume produduk pertanian organic mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. sebagian besar disuplay oleh Negara-negara maju seperti australia, amerika dan eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih didominasi oleh Negara-negara timur jauh sperti jepang, Taiwan dan korea. Indonesia memiliki potensi cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komperatif antara lain : 1. Masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk dapat mengembangkan sistem pertanian organik 2. Teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia untuk pembuatan kompos, tanaman tanpa olah tanah pestisida hayati dan lain-lain. Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi pertmintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksoktik seperti sayuran dan perkebunan (kopi dan teh) memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Misalnya, Indonesia merupakan pengekspor kopi terbesar ke 2 setelah brasil. Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani. Koperasi, asosiasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar petani.  

Pertanian organik modern 

Beberapa tahun terakhir pertanian organik modern masuk dalam system pertanian di Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan system produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang. Dalam system pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh Negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke Negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya. Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak di sertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen.sertifikasi pertanian organik dapat di bagi menjadi dua kriteria,yaitu: 1.sertifikasi lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. 2.Kegiatan pertanian ini masi mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintesis dalam jumlah yang minimal low external input sustainable agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintesi 3.Sertifiksi internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri Misalnya,sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan,tempat penyimpanan produk organik,bibit,pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan system pertanian organic di Indonesia antara lain : 1. Tanaman pangan 2. Hortikultura 3. perkebunan 4. tanaman rempah dan obat 5. peternakan Alasan kesehatan dan kelestarian alam menjadikan pertanian organik sebagai salah satu alternatif pertanian modern.petani organic mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari input bahan sintetik,baik berupa pupuk,herbisida,maupun pestisida sintetik.namun,petani sering mengeluhkan hasil pertanian organik yang produktuvitasnya cenderung rendah dan lebih rentan terhadap serangan hama dan penyakit.masalah ini sebenarnya dapat diatasi dengan memanfaatkan bioteknologi berbasis mikroba yang di ambil dari sumber-sumber kekayaan hayati.  

Teknologi kompos bioaktif 

Salah satu masalah yang sering di temui ketika menerapkan pertanian organik adalah kandungan bahan organik dan status hara tanah yang rendah. Petani organik mengatasi masalah tersebut dengan memberikan pupuk hijau atau pupuk kandang.kedua jenis pupuk itu adalah limbah organik yang telah mengalami penghancuransehingga menjadi tersedia bagi tanaman.limbah organic seperti sisa-sisa tanaman dan kotoran ternak tidak bias langsung diberikan pada tanaman.limbah organic harus dihancurkan atau dikomposkan secara alami memakan waktu yang sangat lama,berkisar antara enam bulan hingga setahun sampai bahan organik tersebut benar-benar tersedia bagi tanaman. Proses pengomposan dapat di percepat dengan menggunakan mikroba penghancur (dekomposer) yang berkemampuan tinggi.penggunaan mikroba dapat mempersingkat proses dekomposisi dan beberapa bulan menjadi beberapa minggu saja.  

Biofertilizer 

Petani organik sangat menghindari pemakaian pupuk kimia.untuk memenuhi hara tanaman,petani organik mengandalkan kompos sebagai sumber utama nutrisi tanaman, tetapi hara kompos rendah. Kompos matang kandungan haranya kurang lebih 1,69% N, 34% P205 dan 2,81% K.dengan kata lain 100gram kompos setara dengan 1,69 kg urea/ha, 75 kg SP 36/ha dan 37,5 KCL/ha, maka membutuhkan sebanyak 22 ton/ha. Jumlah sperti di atas memerlukan banyak tenaga kerja dan berimplikasi pada naiknya biaya produksi. Mikroba-mikroba tanah banyak yang berperan di dalam penyediaan maupun penyerapan unsure hara bagi tanaman. Tiga unsure hara penting yaitu Nitrogen (N), Fosfat (P) dan Kalium (K). Hara N tersedia di uadara dan kurang lebih 74% ,namun N udara tidak dapat langsung dimanfaatkan tanaman. N harus ditambat oleh mikroba dan diubah bentuknya sehingga tersedia bagi tanaman. Produk-produk bioteknologi mikroba hamper seluruhnya menggunakan bahan-bahan alami.produk ini dapat memenuhi kebtuhan petani organic.kebutuhan bahan organik dan hara tanaman dapat dipenuhi dengan kompos bioaktif dan aktivator pengomposan. Aplikasi biofertilizer pada pertanian organik dapat mensuplay kebutuhan hara tanaman yang selama ini yang dipenuhi dari pupuk-pupuk kimia. Petani Indonesia yang menerapkan system oertanian organik pada umumnya hanya mengandalkan kompos dan cenderung membiarkan serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan tersedianya teknologi yang berbasis mikroba, petani organik tidak perlu ragu dengan masalah ketersediaan bahan organik, unsur hara dan serangan hama penyakit tanaman. Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari (intercropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah. The International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) menyatakan bahwa pertanian organik bertujuan untuk: a)Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai, b)Membudidayakan tanaman secara alami, c)Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian, d)Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang, e)Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian, f)memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya, serta g)mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani. 

D. PENUTUP 

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : perkembangan pertanian organik di Indonesia dapat menjadi suatu alternatif pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia dalam jangka panjang. Sasaran jangka pendek dari system pertanian organik ini adalah kesadaran masyarakat dan petani akan perlunya melestarikan lahan dan menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia dan pestisida, dan berusaha semempunya memanfaatkan bahan-bahan alam di sekitar mereka. Aplikasi sistem pertanian terpadu sangat bermanfaat karena dapat menjadi solusi bagi peningkatan produktivitas lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan serta pengembangan desa secara terpadu.  

Pustaka 

Balai penelitian tanahan. 2004. Leaflet. Pengelolaan Lahan Budidaya Sayuran Organik BP2HP DEPTAN. 2000. Leaflet. GO Organik 2010 Browse > Home / Daulat Pangan / 
Refleksi Pengembangan Kapasitas Petani Melalui Penerapan Sistem Pertanian Berkelanjutan Email: ipardboo@indo.net.id;isroi@pard.com http:www.
Litbang. deptan. go.id/berita/one http://ekonomi.kompasiana.com.agribisnis/2011 Helga Willerand Minou Yussefi (Eds). http:www.soel.de/inhalte/publication IFOAM, 2005. 
http://www.ifoam.org SNI-01-6729-2002. Standar Nasional Indonesia. Sistem Pertanian Organik. Badan Standarisasi Nasional Statistic organic.2004. The Wordl of Oraganik Agriculture. Statistic and emerging Trends.